Kabar Mimika

Penuhi Standar Internasional, Disdukcapil Mimika Terima Sertifikat ISO/IEC 27001:2022

×

Penuhi Standar Internasional, Disdukcapil Mimika Terima Sertifikat ISO/IEC 27001:2022

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat menyerahkan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 kepada Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo, Kamis (2/7/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, menerima Sertifikat ISO/IEC 27001:2022. Sertifikat ini menjadi bukti jika Disdukcapil telah memenuhi standar internasional, dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

Pj Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau memberi apresiasi atas diterimanya sertifikat ISO/IEC 27001:2022 kepada Disdukcapil.

Ads

Sertifikat ini kata Abraham, merupakan bukti bahwa pencapaian tersebut tentu tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses yang panjang, komitmen yang kuat, kerja sama seluruh pegawai, serta pendampingan dari berbagai pihak.

“Saya ingin menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir. Sertifikat ini justru menjadi awal dari komitmen kita untuk terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan keamanan sistem, melakukan evaluasi secara berkala, dan membangun budaya kerja yang disiplin dalam pengelolaan informasi,” kata Abraham, saat membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2026 tentang SMKI administrasi kependudukan dan penyerahan sertifikat ISL/OEC 27001:2022 pada Kamis (2/7/2026) di Hotel Swiss Belinn.

Abraham berharap seluruh aparatur Disdukcapil mampu memahami substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2026 ini secara menyeluruh, dan mengimplementasikannya dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jadikan keamanan informasi sebagai budaya kerja, bukan hanya sebagai kewajban administratif,” kata Abraham.

Sementara Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi Permendagri 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Administrasi Kependudukan, sekaligus menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022.

Sertifikasi ini merupakan pembaruan dari ISO 27001:2013, yang sebelumnya berlaku hingga 2025, setelah dilakukan audit ulang.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan informasi data masyarakat, sebagai bagian dari pelayanan publik berbasis digital. Dan keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya instansi, tetapi juga masyarakat,” pungkas Slamet. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *