Timika (Suaramimika.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengambil langkah cepat dengan membagikan 10 ribu masker kepada masyarakat guna mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.
Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded menyampaikan bahwa aksi pembagian masker ini dilakukan secara kolaboratif bersama aparat kepolisian dan para relawan di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) dalam Kota Timika.
“Pada hari Selasa (29/9) kami membagikan masker warna orange dan kami beli tambah lagi 17 dos. yang kami (BPBD) bagikan ke masyarakat itu ada 10 ribu masker. Tim kami turun ke jalan dan membagikannya di titik lampu-lampu lintas yang ada di Kota Timika,” jelas Agustina, Selasa (30/9/2026).
Selain dari pihak BPBD Mimika, gerakan pembagian masker ini turut didukung oleh unsur relawan yang ikut turun tangan membagikan tambahan pasokan masker kepada warga.
“Dari relawan itu mereka 10 dos yang lain itu dari BPBD Mimika,” ujarnya.
Agustina menuturkan bahwa saat ini stok persediaan masker di kantor BPBD sudah mulai menipis dan belum ada jadwal pasti untuk tahap pembagian berikutnya. Kendati demikian, melihat kondisi cuaca yang masih mendung, pihaknya berencana melanjutkan distribusi masker jika situasi menuntut hal tersebut.
“Hari ini cuaca masih mendung jadi kami lihat mungkin besok kami akan bagi lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, BPBD Mimika mengimbau seluruh warga agar disiplin mengenakan masker setiap kali harus beraktivitas di luar ruangan. Langkah preventif ini sangat krusial mengingat wilayah Mimika beberapa hari terakhir diselimuti kabut asap tebal yang merupakan kiriman akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
“Kabut asap tebal yang saat ini melanda wilayah Mimika ini kiriman dari Merauke akibat kebakaran hutan. Kami mengimbau kepada warga Mimika kalau keluar di jalan wajib menggunakan masker mencegah terjadi infeksi saluran pernapasan akibat dari asap,” tegasnya.
Di samping itu, warga Mimika juga diingatkan untuk tidak sembarangan membakar sampah atau membuka lahan perkebunan baru dengan cara membakar. Tindakan tersebut dinilai dapat memicu titik api baru serta memperparah penebalan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat luas.
“Sekarang saja kabut asap sudah tebal kalau bakar sampah atau lahan lagi nanti kabut asap tambah tebal dan ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat,” pungkas Agustina. (Sitha)















