Info Terbaru

Bupati Mimika Lantik Dwi Cholifah Sebagai Kepala Inspektorat

×

Bupati Mimika Lantik Dwi Cholifah Sebagai Kepala Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong saat melantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Mimika, Jumat (10/7/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob mengukuhkan/melantik dan sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan, Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional Tertentu yakni Kepala Inspektorat, Drs. Dwi Cholifah, MSi di Pendopo Rumah Negara, pada Jumat (10/7/2026).

Pelantikan Kepala Inspektorat ini dilakukan, setelah melalui tahap evaluasi kinerja, verifikasi ke tingkat provinsi hingga pusat. Dwi Cholifah dilantik, dengan Surat Keputusan Nomor SK.800.1.3.3/277.

Ads

“Prosesnya sudah melalui tahap evaluasi kinerja, verifikasi ke tingkat Provinsi hingga persetujuan Pusat di Jakarta, sehingga tidak dapat diangkat secara sembarangan,” ujar Bupati Rettob.

Selain melantik kepala Inspektorat, dalam kesempatan yang sama, bupati juga menunjuk Slamet Sutejo sebagai Plt Kepala Bapenda, lalu Darius Sabon Rain sebagai Plt Kepala BRIDA, dan Florianus Kwalik sebagai Kadistrik Mimika Tengah.

Khusus untuk jabatan Plt kata Rettob, tidak perlu dipublikasikan secara khusus, karena sifatnya sementara dan akan dievaluasi maksimal 3 bulan ke depan.

“Penunjukan Plt yang berjalan saat ini diperpanjang kembali, sampai ada keputusan pengangkatan definitif,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jabatan yang kosong akibat pensiun, ia menunjuk kepala distrik baru.

Seluruh pejabat yang sudah ditetapkan ia harapkan segera bekerja dengan baik dan maksimal, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Untuk kepala distrik, setelah dilantik selanjutnya akan diteruskan dengan serah terima tugas, bukan pelantikan resmi.

Penunjukan ini ungkapnya, sudah mempertimbangkan syarat pangkat, latar belakang pendidikan (seperti sarjana kehutanan, sarjana pemerintahan) serta kesiapan kerja. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *