Timika (Suaramimika.com) – Tujuh cagar budaya yang ada di Kokonao, Distrik Mimika Barat diusulkan untuk naik tingkat menjadi cagar budaya peringkat Provinsi Papua Tengah oleh
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika.
Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabeth Cenawatin menyampaikan jika pengusulan cagar budaya peringkat provinsi ini dilaksanakan setelah sebelumnya pada tahun 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika sudah ditetapkan sebanyak 19 cagar budaya yang lokasinya juga berada di Kokonao.
Plt Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabet Tsenawatin menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asesmen dan penilaian ketat yang melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikat dari Kementerian Kebudayaan, Cagar Budaya dan Museum, TACB Papua Barat, TACB Papua, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Jayapura.
“Total ada 19 cagar budaya yang ada di Kokonao. Dari hasil sidang dan kajian lapangan oleh tim ahli menyimpulkan ada 7 cagar budaya yang memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya ke tingkat provinsi. Nanti, peningkatan status tujuh cagar budaya ini akan ditetapkan resmi melalui SK Gubernur,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Setelah penetapan di tingkat provinsi rampung, pemerintah daerah berencana mengajukan kembali cagar budaya terpilih untuk diangkat menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Nanti lagi setelah provinsi, setelah itu lagi kami akan bersurat lagi ke Pusat, mana yang bisa diangkat lagi untuk naik sebagai peringkat nasional,” katanya.
Langkah penetapan cagar budaya ini jelas Elis, merupakan bagian dari rancangan besar Pemkab Mimika untuk menjadikan Kokonao yang dijuluki oleh Bupati sebagai “Kota Peradaban” sebagai kawasan cagar bersejarah terpadu, khususnya untuk rekam jejak sejarah Gereja Katolik dan pusat peradaban di Mimika.
“Budaya itu harus ada terlebih dahulu, baru pariwisata bisa masuk. Kokonao ini bukan kota sembarangan, ini kota bersejarah dengan bangunan berusia puluhan hingga seratus tahun. Melalui pemugaran dan penetapan kawasan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Mimika memiliki warisan sejarah peradaban yang luar biasa,” jelas Elis.
Untuk diketahui, tujuh cagar budaya yang diusulkan untuk naik ke tingkat provinsi yakni :
1. Bangunan Cagar Budaya Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Kokonao.
2. Bangunan Cagar Budaya Rumah Pekerjaan Umum Kokonao.
3. Bangunan Cagar Budaya Rumah Kepala Polisi Belanda Kokonao.
4. Bangunan Cagar Budaya Asrama Putra Kokonao.
5. Benda Cagar Budaya Patung Permandian Kokonao.
6. Bangunan Cagar Budaya Rumah Pastoran Kokonao.
7. Bangunan Cagar Budaya Rumah Susteran Kokonao. (Sitha)
















