Timika (Suaramimika.com) — Guna menyatukan pemahaman para tenaga kesehatan serta mendorong transformasi pelayanan kesehatan primer,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Pelatihan Fasilitator Integrasi Pelayanan Primer (ILP) serta Orientasi Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien, Rabu (19/8/2026) di lantai 3 Ballroom Hotel Grand Tembaga.
Pelatihan ini melibatkan jajaran pimpinan dan tim mutu dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), meliputi Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Mutu Puskesmas, Penanggung Jawab Mutu Klinik, hingga Tim Mutu RS Waa Banti dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sebagai regulator.
Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinkes Kabupaten Mimika, Carolina Heatubun, menyampaikan pentingnya perubahan sudut pandang dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, ILP bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan transformasi pola pelayanan secara menyeluruh.
“Saya memberikan apresiasi kepada panitia, nara sumber, fasilitator, serta seluruh peserta yang telah meluangkan waktu dan memberikan perhatian untuk mengikuti kegiatan ini,” ujar Carolina.
Kata Carolina, ILP tidak boleh hanya dilihat sebagai perubahan struktur organisasi atau pembagian klaster di Puskesmas. ILP harus kita lihat sebagai perubahan cara kita memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat sebutnya, tidak datang ke Puskesmas dengan membawa label program. Masyarakat datang karena membutuhkan pelayanan kesehatan.
Carolina juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Mimika yang bervariasi—mulai dari pesisir, perkotaan, hingga pegunungan—yang menuntut tenaga kesehatan hadir secara adaptif dan profesional.
Kondisi geografis Mimika yang terdiri dari wilayah perkotaan, pesisir, hingga pegunungan menuntut mereka untuk mampu memberikan pelayanan yang adaptif sesuai kondisi wilayah.
“Kita membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki komitmen, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat,” jelas Carolina.
Dinkes Mimika lanjut Carolina, menegaskan bahwa penjaminan mutu dan keselamatan pasien bukan hanya beban individu atau profesi tertentu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen fasyankes.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh peserta bahwa mutu bukan hanya pekerjaan Penanggung Jawab Mutu. Mutu adalah tanggung jawab kita bersama. Mutu bukan hanya tugas Kepala Puskesmas. Mutu bukan hanya tugas dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga laboratorium, atau profesi tertentu,” ungkap Carolina.
Ia meminta agar pelaporan data mutu tidak sekadar menjadi formalitas pengisian dokumen, melainkan acuan utama dalam pengambilan keputusan klinis dan manajemen.
“Jangan sampai kita hanya memiliki banyak data, tetapi tidak menggunakan data tersebut untuk memperbaiki pelayanan. Data harus menjadi dasar untuk mengetahui apa yang sudah baik, apa yang belum baik, dan apa yang harus kita perbaiki,” katanya.
Ketua Panitia Kegiatan, Muhammad Nuri, Nuri mengatakan jika implementasi ILP mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024.
Regulasi baru ini kata dia, mengubah paradigma pelayanan Puskesmas yang semula berbasis program spesifik menjadi pelayanan terpadu berbasis siklus hidup.
“Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya budaya mutu dan keselamatan yang kuat serta meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Nuri.
Implementasi ILP di Kabupaten Mimika lanjut Nuri, sejatinya telah berjalan sejak tahun 2024 di enam Puskesmas wilayah perkotaan. Namun, Nuri mengakui masih ditemukan pemahaman yang beragam di lapangan, sehingga diperlukan pelatihan fasilitator lokal, orientasi, hingga kaji banding ke faskes rujukan. (Sitha)














