Timika (Suaramimika.com) — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026) di Ballroom Hotel Grandtembaga.
Mengusung tema “Strategi Mewujudkan Zona Integritas, WBK dan WBBM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat di Kabupaten Mimika”, forum ini menekankan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan birokrasi di daerah.
Kemong menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi, kritik, saran, serta kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan ini tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial atau formalitas belaka, melainkan harus menjadi sarana dialog dan dasar nyata untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Pelayanan publik adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan harus dilaksanakan dengan integritas, transparansi, kepastian, kecepatan, kemudahan, ketepatan, keramahan, serta tanpa diskriminasi,” ujar Kemong.
Mengingat kondisi geografis Kabupaten Mimika yang sangat beragam, menjangkau wilayah pegunungan, pesisir, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, pemerintah dinilai tidak bisa bekerja sendiri.
Kemong mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berkolaborasi, mulai dari dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi profesi, hingga seluruh pemangku kepentingan.
“Kritik dan keluhan masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi guna membangun pelayanan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Disdukcapil Kabupaten Mimika dinilai memegang peran yang sangat strategis karena pelayanannya bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemerintah berkomitmen agar dokumen kependudukan dapat diperoleh masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, aman, terbuka, dan akuntabel.
Kemong berpesan agar setiap hasil dan rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah terkait demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, responsif, dan profesional. (Sitha)














