Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersiap menerapkan penggunaan sistem barcode bagi masyarakat dalam pembelian minyak tanah bersubsidi.
Langkah ini diambil guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan meminimalisir berbagai permasalahan serta keluhan yang selama ini kerap dirasakan oleh warga.
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa uji coba penerapan barcode rencananya akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang di tiga kelurahan yang mencakup sekitar delapan pangkalan minyak tanah.
“Jadi ke depan ini kita lagi mempersiapkan, dan kita sudah mulai akan nanti sekitar Oktober kita akan trial di tiga kelurahan ya, di tiga kelurahan di Distrik Mimika Baru, itu kurang lebih ada sekitar delapan pangkalan,” ujar Sabelina saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Senin (21/9/2026).
Menurut Sabelina, sistem barcode ini dirancang agar masyarakat bisa mendapatkan hak mereka secara baik, sesuai dengan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) serta jumlah yang layak.
Dalam ketentuan yang berlaku, setiap warga berhak mendapatkan kuota minyak tanah sebanyak 20 liter dengan harga HET sekitar Rp5.000 per liter.
Melalui sistem barcode ini, setiap warga nantinya wajib terdata dengan mencocokkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili pangkalan. Pihaknya juga menggandeng Dukcapil Kabupaten Mimika untuk membantu proses validasi data kependudukan guna mengatasi kendala warga yang domisilinya tidak sesuai dengan data identitas.
Sabelina mengakui bahwa selama ini sering muncul aduan dari masyarakat terkait kendala penyaluran, mulai dari pembatasan kuota yang tidak sesuai, harga jual di atas HET, hingga adanya pangkalan nakal yang menjual pasokan ke tempat lain.
Dengan adanya sistem barcode di setiap pembelian, potensi penumpukan, penyelewengan, serta ketidaktepatan sasaran diharapkan dapat ditekankan seminimal mungkin.
“Dengan adanya sistem emiten, artinya setiap warga itu mempunyai barcode dalam pembelian minyak tanah, itu kita mengurangi kejadian-kejadian dalam hal pembelian minyak tanah,” tegasnya.
Disperindag lanjutnya, mencatat saat ini terdapat 5 agen penyalur di Mimika, di mana masing-masing agen membawahi sekitar 40 hingga 50 pangkalan, dengan total keseluruhan mencapai ratusan pangkalan.
Sabelina menambahkan, Disperindag terus memantau dan mengevaluasi keaktifan pangkalan-pangkalan tersebut agar distribusi minyak tanah subsidi benar-benar merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. (Sitha)














