Timika (Suaramimika.com) — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028.
Langkah awal ini dilakukan dengan melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rumpun ekonomi guna menyelaraskan program serta memperkuat arah pembangunan daerah.
Pembahasan dilakukan dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mimika pada Kamis, (24/9/2026).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang menyampaikan, keterlibatan langsung 11 OPD penting untuk memastikan program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata, potensi wilayah, dan arah kebijakan daerah.
Kata Santi, acuan utama Renja yakni dokumen RKPD yang nantinya akan berfungsi sebagai landasan atau acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Mimika.
Tercatat ada cakupan sektor ekonomi yang meliputi, sebanyak 11 OPD yang dilibatkan meliputi Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PMPTSP, Dinas Pariwisata, Bapenda, Bappeda, serta Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika.
Dalam arahannya, Santi Sondang meminta agar pelaksanaan FGD tidak sekadar menjadi rutinitas pembahasan dokumen semata, melainkan mampu melahirkan masukan serta rekomendasi strategis untuk mendongkrak kualitas perencanaan pembangunan.
Selain rumpun ekonomi, ia turut mendorong agar pelibatan lintas sektoral serupa juga diterapkan pada rumpun Infrastruktur dan Kewilayahan serta Pemerintahan dan Pemberdayaan Manusia.
“Langkah ini dinilai krusial agar dokumen RKPD yang dihasilkan jauh lebih terintegrasi,” pungkasnya. (Sitha)















