Mimika

Dispora Mimika Tingkatkan Kesadaran Anti-Narkoba, 150 Pelajar dan Mahasiswa Dibekali Bahaya Barang Haram

×

Dispora Mimika Tingkatkan Kesadaran Anti-Narkoba, 150 Pelajar dan Mahasiswa Dibekali Bahaya Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang dilaksanakan, di Ballroom Hotel Kanguru, Kamis (1/9/2026).

Timika (Suaramimika.com) — Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pelajar SMA, SMK, dan mahasiswa dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kegiatan ini digelar selama dua hari pada 1–2 Oktober 2026 di Ballroom Hotel Kanguru.

Ads

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Setda Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., saat membuka acara menegaskan bahwa bahaya narkoba merupakan musuh bersama yang tidak hanya merusak hukum, tetapi juga melumpuhkan aspek sosial, kesehatan, pendidikan, dan masa depan bangsa.

“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Masa muda adalah masa yang sangat menentukan dalam membangun kualitas diri dan mempersiapkan kepemimpinan masa depan,” tegas Fransiskus.

Ia juga berharap agar kegiatan edukasi ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, melainkan mampu melahirkan perubahan perilaku, meningkatkan kesadaran, serta menggerakkan aksi nyata bersama dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dispora Kabupaten Mimika, Alberthin Timang, menjelaskan bahwa pemilihan pelajar dan mahasiswa sebagai peserta didasarkan pada posisi mereka sebagai motor penggerak dan mitra strategis pemerintah.

“Kami mengundang siswa SMA, SMK, dan mahasiswa karena mereka adalah motor penggerak di lingkungan sekolah maupun kampus. Pengetahuan yang mereka peroleh dari sosialisasi ini diharapkan dapat ditularkan kepada teman sebaya,” ujar Alberthin.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak hanya memaparkan materi terkait dampak buruk narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan.

Kehadiran unsur penegak hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai sanksi serta konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Terkait kehadiran peserta, Alberthin menambahkan bahwa pihak panitia tetap menerapkan fleksibilitas guna memastikan kuota terpenuhi secara optimal. Jika terdapat instansi pendidikan yang berhalangan hadir, panitia langsung mengalihkannya ke sekolah lain sebagai pengganti.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat, Dispora Mimika optimis dapat mewujudkan generasi muda Mimika yang sehat, produktif, berprestasi, serta bebas dari narkoba. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *