Wamena (Suaramimika.com) – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Abdul Sakir, S.Pd.I., bergerak cepat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan jajaran pemangku kepentingan keagamaan.
Langkah ini dilakukan guna mendorong transformasi pelayanan haji yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui rangkaian silaturahmi dan ta’aruf pasca-pelantikan Abdul Sakir, yang puncaknya diisi dengan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP., pada Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Wamena tersebut, fokus utama pembahasan tertuju pada integrasi data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Langkah ini mencakup pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data biometrik untuk validasi identitas calon jemaah.
“Pembenahan pelayanan haji harus ditopang oleh data yang akurat, koordinasi yang kuat, dan komitmen bersama. Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat validasi data jemaah serta memastikan pelayanan berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegas Abdul Sakir.
Selain integrasi data kependudukan, pertemuan tersebut juga membahas penyeragaman biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji serta dukungan regulasi dari Pemkab Jayawijaya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai simbol komitmen kolaborasi, Abdul Sakir turut menyerahkan plakat Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya kepada Plt. Sekda.
Sebelum menemui Plt. Sekda, Abdul Sakir juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayawijaya serta bersilaturahmi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam setempat untuk menyatukan persepsi dalam peningkatan layanan ibadah ke Tanah Suci. (Sitha)















