Kabar Mimika

Bappeda Mimika Optimis Penyerapan Dana Otsus Capai 87 Persen di Akhir Tahun

×

Bappeda Mimika Optimis Penyerapan Dana Otsus Capai 87 Persen di Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Septinus Timang.

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika, terus memacu pemenuhan syarat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II dan III tahun 2026.

Meski sejumlah OPD mencatatkan progres penyerapan anggaran yang masih tergolong rendah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika optimistis realisasi penyerapan dana Otsus secara keseluruhan dapat mencapai target hingga 87 persen pada akhir tahun.

Ads

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Septinus Timang, menjelaskan bahwa secara administratif Pemkab Mimika sebenarnya telah memenuhi syarat untuk pengajuan penyaluran tahap kedua dari alokasi awal.

Namun, proses penginputan ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Otsus masih harus menyesuaikan penambahan anggaran pada APBD Perubahan.

“Untuk syarat salur tahap kedua sebenarnya sudah memenuhi, baik dari alokasi 1 persen, 1,25 persen, maupun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Hanya saja kita masih menunggu penyusunan Silpa tahun 2025 dan penetapan APBD Perubahan karena ada penambahan alokasi sekitar Rp33 miliar,” ungkap Septinus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).

Septinus menjelaskan, penambahan anggaran sebesar Rp33 miliar tersebut merupakan bagian dari alokasi tambahan sebesar Rp2 triliun yang diperjuangkan oleh para Gubernur se-Tanah Papua dan didistribusikan ke 42 kabupaten/kota.

Sehingga total anggaran Otsus Mimika yang semula Rp196 miliar pun, meningkat menjadi lebih dari Rp200 miliar.

“Karena adanya penambahan tersebut pada APBD Perubahan, penginputan ke SIKD Otsus harus menunggu hasil evaluasi dari pihak Provinsi Papua Tengah. Mengingat waktu yang makin mepet di bulan Oktober-November ini, jika proses permohonan tidak sempat berjenjang, penarikan dana tahap kedua dan ketiga kemungkinan akan diajukan sekaligus pada bulan Desember,” jelasnya.

Menanggapi anggapan penyerapan anggaran yang dinilai lambat, Septinus mengungkapkan ada dua faktor utama penentu, yaitu ketatnya regulasi nomenklatur dari pemerintah pusat dan pola penagihan termin oleh pihak ketiga (Kontraktor).

“Sistem yang dibangun pusat sangat ketat, terkait penyesuaian nomenklatur program dan belanja. Kebijakan ini tidak hanya menyulitkan Mimika, tetapi hampir seluruh daerah di Papua. Padahal anggaran Otsus sendiri sebenarnya sudah siap di Kas Daerah sejak awal tahun,” terangnya.

Selain itu, pelaksanaan fisik kegiatan di lapangan sebenarnya telah berjalan, namun laporan realisasi keuangan sering kali menumpuk di akhir tahun.

“Banyak kontraktor, terutama penyedia jasa skala besar, memilih menggunakan modal pribadi terlebih dahulu dan baru mengajukan penagihan termin sekaligus di akhir tahun. Akibatnya, secara administratif persentase penyerapan kita terlihat masih rendah,” tambah Septinus.

Berdasarkan data Bappeda Mimika, capaian realisasi anggaran di tingkat OPD dan kelurahan menunjukkan variasi yang signifikan yakni yang tertinggi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencatatkan progres 100 persen.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan (78 persen), Dinas Koperasi dan UMKM (54 persen), Dinas Sosial (53 persen), Dinas Peternakan (50,36 persen), serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (49 persen).

Di lain sisi, realiasi Otsus yang masih rendah pada Dinas Perikanan (24 persen), Dinas Tenaga Kerja (24 persen untuk program pelatihan pencaker), Dinas Disperindag (20 persen), serta Dinas PUPR (6,64 persen).

Kata Septinus, realisasi penyerahan yang masih 0 persen yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanahan.

Septinus menerangkan bahwa untuk Dinas Pendidikan dan Perumahan, kegiatan seperti penyaluran bantuan beasiswa dan pembangunan rumah masyarakat bagi Orang Asli Papua (OAP) di distrik-distrik (seperti Distrik Jita) sudah berjalan di lapangan, namun pencairan anggarannya masih dalam proses pelaporan administratif.

“Kami berharap kendala-kendala administratif ini segera terselesaikan sehingga penyerapannya bisa maksimal dan tidak mengulangi kendala di masa lalu. Kami memproyeksikan penyerapan dana Otsus Mimika dapat mencapai sekitar 87 persen hingga akhir tahun anggaran nanti,” tutupnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *