Hukum dan KriminalInfo TerbaruKabar MimikaMimikaPapua TengahPeristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Timika

×

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Timika

Sebarkan artikel ini

Timika (suaramimika) – Tim Buser Polres Mimika, mengamankan seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial YB (25).

Pelaku diamankan di seputaran lapangan Jayanti, di Jalan Yos Sudarso, Timika pada Selasa (29/7/2025) kemarin.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona menjelaskan pelaku YB diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/286/VII/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, Tanggal 29 Juli 2025.

Iptu Hempi menyebut pelaku YB melakukan pencurian kendaraan bermotor Yamaha SE88 warna hitam dengan nomor polisi PA 4990 ME, di Jalan Sam Ratulangi pada Minggu (20/7/2025) lalu.

Pelaku YB diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis dengan dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Pelaku juga pernah terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario di sekitar lapangan Jayanti,”jelas Kasie Humas.

Menurut Kasie Humas bahwa dari pengakuan pelaku YB, dia mencuri sepeda motor untuk di jual dengan harga yang murah.

“Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli minuman beralkohol,”ungkap Iptu Hempi.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *