Timika (suaramimika) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mimika, berhasil mengamankan 3 orang pelaku kasus begal terhadap korban berinisial SM di Jalan Ahmad Yani pada Senin (11/8/2025) lalu.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial LA, KN, dan BK ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda pada Kamis (14/8/2025) dini hari.
Sementara tiga pelaku lainnya, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tiga pelaku yang ditangkap ini di hari yang sama, namun berbeda tempat. LA ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK ditangkap di kediamannya Jalan Nawaripi dan KN ini ditangkap di lorong Singaraja,”jelas Kasat Reskrim, AKP Rian Oktaria yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika sore tadi.
Kasat Reskrim menjelaskan ketiga pelaku yang masih merupakan anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar ini, saat melakukan aksi begal dengan perannya masing-masing.
“LA ini yang potong korban, sedangkan BK dan KN yang pukul korban. Mereka ini dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya,”sambung AKP Rian.
Dari pengakuan para pelaku kata Kasat Reskrim, awalnya mereka berpura-pura meminta rokok dari korban. Namun karena tidak diberikan, para pelaku kemudian berusaha untuk merampas handphone milik korban.
“Handphone korban tidak mereka dapat, mereka lalu kejar korban. Jadi waktu itu korban ada dua, tapi yang satunya lolos. Sementara yang satunya terjatuh, dan mereka langsung aniaya korban. Lalu sepeda motor korban dibawa lari juga, tapi sudah kita amankan,”urai AKP Rian.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan. (Yero)