Info Terbaru

Peningkatan Layanan Air Minum dan Sanitasi, PUPR Konsultasi Publik Ranperda Perumda

×

Peningkatan Layanan Air Minum dan Sanitasi, PUPR Konsultasi Publik Ranperda Perumda

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi memimpin agenda konsultasi publik Ranperda Perumda Air Minum dan Air Limbah, Rabu (29/4/2026) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Puspem.

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus berkomitmen terhadap peningkatan layanan air minum dan sanitasi.

Bukti komitmen ini ditunjukkan dengan konsultasi publik pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah, pada Rabu (29/4/2026) di ruang Rapat, Kantor Pusat Pemerintahan.

Kepala Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, ketersediaan layanan air bersih dan pengelolaan air limbah yang efektif tidak hanya berpengaruh pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup serta kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

“Bupati menegaskan, air minum dan sanitasi adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ini berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi kita,” ujarnya.

Untuk itulah, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan layanan air minum dan sanitasi, Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menyusun Ranperda tentang Perumda Air Minum dan Air Limbah.

Ranperda ini kata Yoga, diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan layanan air minum yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Konsultasi publik ini juga memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam proses penyusunan regulasi.

Melalui forum ini, ia berharap Ranperda yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda ini. Pertama, pentingnya regulasi yang komprehensif dan implementatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kedua, penguatan kelembagaan Perumda sebagai operator layanan yang harus memiliki tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ketiga, pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam proses konsultasi publik, yang diharapkan tidak hanya menjadi formalitas tetapi juga sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi dan kritik konstruktif.

“Saya berharap semua pihak aktif dalam memberikan masukan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan efektif,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah tambah Yoga, mengapresiasi adanya dukungan berbagai pihak dalam mempercepat akses air minum dan sanitasi di Kabupaten Mimika yakni di antaranya UNICEF, jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), serta Yayasan KPH Papua.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan UNICEF, AMPL, dan Yayasan KPH Papua dalam percepatan akses air minum dan sanitasi aman di Kabupaten Mimika,” pungkas Yoga. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *