Kabar Mimika

Di Timika Hanya Satu Perusaan yang Kantongi Izin Resmi Lakukan Penambangan Galian C

×

Di Timika Hanya Satu Perusaan yang Kantongi Izin Resmi Lakukan Penambangan Galian C

Sebarkan artikel ini
Marselino Mameyao.

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, memastikan dari tujuh titik aktivitas penambangan galian C yang beroperasi sampai saat ini, hanya satu perusahaan yang mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao mengatakan, satu perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk melakukan penambangan galian C yaitu PT Indo Papua.

Ads

“Dari informasi yang ada, hanya PT Indo Papua yang memiliki izin resmi, sedangkan yang lainnya belum mengantongi izin sah,” ujar Marselino, Jumat (12/6/2026).

Marselino mengungkapkan jika kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan saat ini, sepenuhnya berada di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dengan tidak adanya izin resmi dari Pemprov Papua Tengah ini kata Marselino, tentu telah menimbulkan dampak dari pengambilan galian C.

Pengambilan galian C tanpa izin atau ilegal sebutnya, bukan hanya merusak lahan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Kalau (penambangan liar) ini dibiarkan terus-menerus, maka saat musim hujan bisa terjadi luapan air yang bisa memicu banjir,” katanya.

Sampai dari penambangan galian C ilegal ini kata Marselino, harus menjadi perhatian semua pihak karena menyangkut keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Melihat persoalan ini, pemerintah tambah Marselino, mendorong Pemprov Papua Tengah bersama aparat penegak hukum agar segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Upaya lain yang bisa ditempuh juga, adalah dengan penertiban langsung di lapangan.

“Kita akan dorong Pemprov Papua Tengah dan penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Upaya penertiban langsung juga harus dilakukan di lapangan,”pungkas Marselino. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *