Kabar Mimika

Wamen PPN Ingatkan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua Berhati-hati Gunakan Dana Otsus

×

Wamen PPN Ingatkan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua Berhati-hati Gunakan Dana Otsus

Sebarkan artikel ini
Suasana Dialog Strategis Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (30/7/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua mengikuti dialog strategis bersama Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (30/7/2026).

Dialog starategis ini dilakukan guna memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
menyelaraskan arah kebijakan dan langkah implementasi, serta menghimpun masukan strategis guna mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 secara lebih efektif.

Ads

Pada dialog ini, Febrian kembali mengingatkan para gubernur dan bupati/wali kota untuk hati-hati menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus). Penggunaannya juga harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai terdapat program yang berjalan di luar dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama. Hal tersebut tidak hanya menurunkan efektivitas pembangunan Papua, melainkan juga berpotensi menimbulkan permasalahan tata kelola di masa mendatang,” ujar Febrian.

Febrian menegaskan kembali bahwasanya tata kelola yang baik bukanlah bertujuan untuk membatasi ruang gerak Pemerintah Daerah.

Justru sebaliknya, tata kelola yang baik akan melindungi kepala daerah beserta seluruh jajaran dalam menjalankan amanah Otsus, serta menjamin setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas telah mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua atau SIP3 sebagai pusat pengetahuan pembangunan Papua.

Sistem ini dirancang agar terintegrasi dengan berbagai sistem nasional guna menghadirkan data yang semakin berkualitas.

“Saya mengajak seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan SIP3 sebagai platform bersama,” jelasnya.

Dengan data yang terpadu, koordinasi akan berjalan semakin efektif, pelaksanaan RAPP dapat dipantau dengan lebih baik, dan kebijakan yang dihasilkan pun semakin tepat sasaran.

Keberhasilan RAPP kata dia, sangat bergantung pada kemampuan kita untuk bekerja sama. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Pengarah Papua, Komite Eksekutif Papua, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan seluruh mitra pembangunan harus senantiasa kita perkuat. Seluruh program pembangunan wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi Orang Asli Papua.

Ke depannya, pendampingan pembangunan Papua akan terus diperkuat, baik dari aspek tata kelola, peningkatan kapasitas, kelembagaan, kualitas perencanaan, maupun implementasi Otonomi Khusus.

“Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa banyak rencana yang kita susun, melainkan dari seberapa banyak perubahan nyata yang kita hadirkan di tengah kehidupan mereka,” katanya.

Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa menuturkan, masa pelaksanaan Otsus tahap kedua ini merupakan babak baru bagi perubahan Papua menuju masa depan yang lebih baik selama dua puluh tahun ke depan. Harapan tersebut diwujudkan secara hukum melalui penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, sebagai arah besar pembangunan Papua periode 2022–2041 yang kemudian dijabarkan ke dalam jangka menengah melalui.

Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPP) Tahun 2025–2029, yang memuat 19 program prioritas guna mendukung visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Seluruh kerangka ini selaras sepenuhnya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam konteks nasional, Papua kata Meki, memegang peran strategis untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, antara lain melalui industrialisasi berbasis sumber daya alam, penguatan ketahanan pangan, ketahanan energi, keseimbangan iklim dunia, serta peningkatan investasi demi kesejahteraan masyarakat Papua.

Melalui wadah Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua, para Gubernur telah mengambil berbagai terobosan, yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2026 di Timika, menghasilkan 12 Poin Kesepakatan Timika yang telah ditandatangani oleh enam Gubernur dan disampaikan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia.

“Melalui forum dialog ini, kami berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat, mengingat percepatan pembangunan Papua melibatkan seluruh elemen,” ungkap Meki.

Tanpa koordinasi yang kokoh jelas Meki, pembangunan berisiko berjalan sektoral, parsial, tidak terhubung, dan tidak tepat sasaran.

Papua lanjut Meki, memegang makna strategis bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Keberhasilan pembangunan nasional diukur bukan hanya dari kemajuan wilayah maju, melainkan juga dari keberhasilan mengurangi ketimpangan di Papua, memperluas akses layanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan wilayah tertinggal, terluar, dan perbatasan secara adil. Oleh karena itu, percepatan pembangunan Papua adalah inti dari agenda pemerataan nasional.

“Besar harapan kami dialog ini tidak hanya menjadi seremonial, namun melahirkan rekomendasi nyata guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, dimulai dari tempat terbitnya matahari dari Timur Indonesia, dari Tanah Papua,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *