Timika (Suaramimika.com) – Guna memperkuat ketahanan sosial dan menyelesaikan potensi gesekan antar warga secara damai, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bakal melaksanakan dua program utama atau strategis di Kabupaten Mimika.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai mengatakan, dua program strategisnya juga akan dilaksanakan di Timika dan berharap Pusat Studi HAM (PUSHAM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika menjadi mitra.
“Pusat Studi HAM STIH dapat terlibat dalam penyelesaian konflik berbasis masyarakat melalui jalur mediasi damai,” ujar Natalius, Selasa (18/8/2026) di Gedung MPCC Timika.
Natalius menyebut, dua program strategis yang akan dilaksanakan ini yaitu Program Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian).
Kementerian HAM sebutnya, telah membina 140 orang mediator dan akan terus dikembangkan hingga ribuan orang. Jika diperlukan proses hukum, Kementerian juga bekerja sama dengan Kejaksaan RI untuk penanganan kasus secara terpadu di tingkat akar rumput.
Ke dua, Program Desa Sadar HAM. Di mana,
Seluruh desa di Indonesia akan dipetakan kondisinya secara menyeluruh mulai angka kemiskinan, pengangguran, kerusakan jalan/jembatan, ketersediaan air bersih dan sanitasi.
Kementerian kata Natalius, telah merekrut 150.000 Penggerak Desa Sadar HAM yang bertugas mengidentifikasi masalah dan menyampaikannya ke Kementerian untuk diteruskan ke instansi terkait baik urusan air bersih, lingkungan, penyaluran tenaga kerja, hingga bantuan sosial.
“Pembinaan berlangsung sampai seluruh masalah teratasi, baru kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Nanti Pusat Studi HAM Mimika turut serta mendampingi dan memantau pelaksanaannya di wilayah Mimika,” pungkas Natalius. (Sitha)














