Timika (Suaramimika.com) – Di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas, Bupati Mimika Johannes Rettob memastikan jika saat ini pemerintah masih memiliki 13 kewenangan retribusi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Bupati Rettob menyampaikan, salah satu potensi yang akan dikembangkan adalah retribusi parkir di pinggir jalan.
“Saat ini di tengah fiskal kita yang rendah, pemerintah daerah berusaha mencari sumber PAD baru. Terhitung ada 13 kewenangan retribusi yang masih bisa ditarik daerah. Dan sisanya sudah dihapus. Ada satu yakni parkir di pinggir jalan akan ditarik retribusinya,” ujar Rettob, Rabu (19/8/2026).
Upaya menggali sumber PAD baru perlu dilakukan karena tantangan penganggaran daerah saat ini semakin berat. Pemerintah daerah kata Rettob, dituntut lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang masih tersedia.
Optimalisasi sumber-sumber PAD tersebut kata dia, menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Pemkab Mimika sebutnya, tetap mendorong pembangunan dengan mengusung visi “dari kampung ke kota”, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Mimika tambahnya, juga mencatat sejumlah capaian yang dinilai membanggakan, termasuk penghargaan di tingkat nasional terkait upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting serta kreativitas daerah dalam mengelola kemampuan fiskal.
“Kita terus akan berusaha meningkatkan fiskal daerah, walaupun tantangan penganggaran saat ini sangat berat,” pungkasnya. (Sitha)














