Kabar Mimika

Bapenda Mimika Siap Gelar Gebyar Sadar Pajak Bertabur Hadiah

×

Bapenda Mimika Siap Gelar Gebyar Sadar Pajak Bertabur Hadiah

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Mimika, Drs Dwi Cholifah, Darius Sabon dan M. Agus Sofyan saat menggelar jumpa pers persiapan Gebyar Sadar Pajak Tahun 2025.

Timika (suaramimika.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, siap menggelar ajang Gebyar Sadar Pajak Tahun 2025.

Gebyar sadar pajak ini digelar, untuk memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak di Kabupaten Mimika.

Gebyar sadar pajak ini akan ditaburi oleh berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor sampai barang elektronik yakni kulkas, televisi, handphone, serta hadiah menarik lainnya.

Persiapan gebyar sadar pajak diungkapkan oleh Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si didampingi Sekretaris Bapenda, Darius Sabon, PPTK Gebyar Sadar Pajak, M Agus Sofyan saat menggelar jumpa pers, di ruang rapat Bapenda pada Rabu (5/11/2025).

Dwi mengatakan, gebyar sadar pajak akan berlangsung pada Sabtu (8/11/2025) di halaman kantor Bapenda di Jalan Yos Sudarso.

“Jadi, gebyar sadar pajak akan kami langsungkan hari Sabtu di halaman kantor Bapenda. Persiapan mulai kami lakukan dengan melibatkan Event Organizer, panitia internal Bapenda, dan kami juga gandeng Timika Runner,” jelas Dwi.

Dalam gebyar sadar pajak ini kata Dwi, dilakukan dengan berbagai kegiatan yakni Bapenda Fun Run, pemberian hadiah kepada wajib pajak teladan dan penarikan undian.

Untuk Bapenda Fun Run akan mulai pada pukul 06.00 Wit. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian hadiah bagi wajib pajak teladan, dan penarikan undian dari wajib pajak yang sudah mengaploud bukti transaksi di rumah makan, hotel dan tempat hiburan.

Lanjut kata Dwi, pemberian hadiah kepada wajib pajak teladan terdiri dari lima jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, PBB dan BPHTB.

Hadiah diberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan seperti dalam kurun waktu lima tahun terakhir pajaknya aktif, dan tidak ada tunggakan pajak.

Sementara itu untuk struk bukti transaksi di rumah makan, hotel dan tempat hiburan yang sudah terverifikasi sebanyak 1680 dengan total transaksi Rp 975.021.306.

Penarikan undian akan dilakukan di atas panggung oleh notaris, dan saksi.

Kepala Bapenda menyebut, acara ini akan dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong.

Ia menambahkan gebyar sadar pajak dilaksanakan selain untuk peningkatan pendapatan, juga menjalin hubungan sinergis antara Bapenda dan wajib pajak serta masyarakat pada umumnya.

“Dengan kegiatan ini diharapkan terjadi hubungan yang lebih baik ke depan. Maka diharapkan juga ada peningkatan pendapatan, dari sektor pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Sementara itu PPTK kegiatan gebyar sadar pajak daerah, M Agus Sofyan menyebut ada empat jenis pajak daerah yang akan diundi pada kegiatan gebyar sadar pajak yakni yakni pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Agar bisa menjadi bagian dari kegiatan gebyar sadar pajak daerah, maka masyarakat, pelaku usaha yang telah membayar pajak PBB P2 maupun yang sudah menggunakan jasa di tempat hiburan, hotel, serta makan di restoran agar mengupload struk atau bukti pembayaran lewat sistim.

Masyarakat bisa mengaploud bukti pembayaran lewat sistim gebyarpajakmimika.id dengan dua kategori yakni PBJT (Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu).

Kemudian PBB, (pajak wajib bagi masyarakat di Indonesia yang memiliki gedung atau bangunan di Tanah Air). (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *