Suara Parlemen

DPR Papua Tengah Harmonisasi Raperdasi Tentang Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

×

DPR Papua Tengah Harmonisasi Raperdasi Tentang Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Nancy Raweyai.

Timika (suaramimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah saat ini sedang melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi), dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus).

Raperdasi dan Raperdasus yang tengah di harmonisasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua, melalui dinas teknis terkait ini merupakan usulan inisiatif anggota dewan DPR Papua Tengah.

Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai mengatakan, harmonisasi Raperdasi dan Raperdasus ini, salah satunya tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perda ini didorong karena perlindungan terhadap perempuan dan anak itu sangat penting,” ujar Nancy pada Rabu (5/11/2025).

Sebagai inisiator, Nancy mengungkapkan jika Perda perlindungan terhadap perempuan dan anak ini, sangat penting didorong karena mindset terhadap peran perempuan Papua selalu disepelekan. Padahal, tanpa disadari peran perempuan begitu istimewa.

“Seringkali di Papua kita bicara tentang adat, tapi pandangan masyarakat adat melihat perempuan itu masih dinilai second class. Sesungguhnya perempuan itu adalah satu-satunya mahluk Tuhan yang dikaruniai, atau diberikan anugerah untuk produksi,” ungkapanya.

Selanjutnya, proses rancangan Perdasus perlindungan perempuan dan nnak ini, telah melewati beberapa proses hingga sampai di tahap ini.

Kedepan, dalam proses menuju pengesahan akan ada beberapa pertemuan untuk mengkaji ulang sebelum disahkan.

Nancy menambahkan DPR Papua Tengah, akan berupaya untuk memberikan edukasi melalui Perda ini. Sehingga menambah pemahaman atau pengetahuan, tentang betapa pentingnya peran perempuan, khususnya perempuan di Papua Tengah.

“Jadi bagaimana melalui Perda ini, secara adat yang bagus harus kita presentasikan, tapi yang keliru secara adat atau kurangnya pemahaman. Itu yang kita coba memberikan edukasi, dan literasi terhadap perlindungan perempuan dan anak,” jelas Nancy. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *