Timika (Suaramimika.com) – Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Matius D Fakhiri, S.I.K., M.H mengapresiasi, agenda forum koordinasi strategis percepatan pembangunan Papua yang digelar di Kabupaten Mimika hari ini.
Matius mengatakan, pertemuan para kepala daerah provinsi se-Tanah Papua hari ini adalah agenda yang sangat baik.
Dimana, selain diikuti oleh enam gubernur se-Tanah Papua, juga dihadiri oleh 42 bupati/wali kota guna bertukar pikiran atau berbagi tentang bagaimana program yang sudah dilakukan di setiap daerah.
“Kami berharap ini kan apa yang dirasakan oleh semua kepala daerah yang bertemu untuk menceritakan tentang apa yang semua terjadi terkait dengan dana Otsus,” ujarnya.
Soal pengelola dana Otsus sebutnya, semua kembali pada regulasi. Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Papua sebutnya berharap ada revisi terbatas Undang-Undang Otsus.
Harapan ini kata dia diungkapkan karena dalam hal membuat cantolan anggaran, pasti berasal dari undang-undang terlebih dahulu kemudian turunan dibawahnya.
Untuk itulah, dengan jawaban dari Kementerian Keuangan yang sudah jelas yakni tergantung dari regulasinya. Untuk itulah, dengan diharapkanya ada perubahan undang-undang Otsus ini, maka akan dimiliki cantolan muatan Otsus juga didalamnya.
“Kami dari provinsi induk (Papua) itu berharap kalau bisa dana Otsus itu dicantol dalam APBN supaya kalau ada fiskal atau mungkin kondisi tidak normal, maka itu (Otsus) tetap aman. Tapi kalau masuk ke APBD kita, DAU, transfer daerah itu akan terasa seperti sekarang. Secara nasional fiskal ini menganggu bahkan turun semua,” jelasnya.
Untuk itulah, dalam agenda pertemuan berikutnya, Pemprov Papua akan menyurati sehingga pada perubahan anggaran bisa dicantol sehingga aman keuangan di Papua.
Untuk itulah, setelah rapat koordinasi kepala daerah hari ini, jelasnya, apa yang menjadi saran dan masukan dari semua kepala daerah akan menjadi bagian terpenting dalam tata kelola keuangan.
Kemudian, Pemprov Papua juga membuang wacana tentang kesepakatan bersama kepala daerah.
“Tentunya provinsi induk yang telah memekarkan lima provinsi ini, kami cukup sangat merasakan keadaan fiskal di Provinsi Papua. Dulu kami bergantung pada hasil dari PT Freeport. Dengan sudah ada provinsi baru, kami tidak dapat alokasi dana berkaitan dengan tambang. Dana bagi hasil ini kami yang dirasakan oleh provinsi yang sudah mekar dan ini pasti dirasakan oleh provinsi penghasil. Alangkah eloknya kalau bisa dibagi kepada semua provinsi yang sudah ada. Kami berharap dengan kesepakatan nanti, provinsi-provinsi ini bisa mendorong hal yang sama. Kalaupun nanti ada tambang atau produksi di Papua tentunya kami akan membagi ke semua provinsi yang telah hadir di Tanah Papua,” ungkapnya.
Sampai hari ini sudah ada enam provinsi di Papua. Jika ke depan bertambah lagi provinsi baru sebutnya, maka harus saling menopang untuk membangun ketertinggalan dari provinsi lain dalam segala sektor baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Semua ini dilakukan dengan upaya agar pembangunan di Papua terstruktur, terkonek antara Papua induk dengan Papua Selatan, Papua induk dengan Papua Pegunungan, Papua induk dengan Papua Tengah dan seterusnya termasuk transportasi laut menuju barat.
Jika ini bisa dilakukan dengan baik, tambahnya, maka pertumbuhan di Provinsi Papua akan lebih baik pada hari-hari yang telah berlalu.
“Kita tidak boleh menatap yang lain. Kalau kemarin ya sudah, itu dampak dari waktu yang kemarin. Kita tidak boleh melihat yang dibelakang tetapi semua provinsi hadir menatap ke depan dengan tantangan tersendiri. Mungkin yang gubernur sekarang bagian yang mendapat ujian tentang pengelolaan yang sekarang dengan kondisi fiskal tetapi kami semangat untuk membawa kebaikan di Tanah Papua,” pungkasnya. (Sitha)















