Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat penanganan kasus malaria, dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Malaria.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, UPTD malaria ini berada di bawah Dinas Kesehatan. Dimana, UPTD malaria dibentuk sebagai langkah untuk, mempercepat penurunan hingga eliminasi kasus malaria.
Bupati Rettob mengungkapkan jika pembentukan UPTD malaria juga dilakukan karena, Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah penyumbang angka kasus malaria tertinggi di Indonesia.
UPTD ini sendiri sebelumnya adalah Malaria Center yang diketuai langsung oleh Bupati Mimika, dan saat ini berubah nama serta berada di bawah Dinas Kesehatan.
“Sekarang kita sudah bentuk UPTD Malaria. Dulu namanya Malaria Center dan saya yang menjadi ketuanya, sekarang sudah menjadi UPTD di bawah Dinas Kesehatan,” ujar Bupati Rettob, Rabu (20/5/2026).
Kata dia, tingginya angka malaria di Mimika membuat daerah ini menjadi pusat berbagai penelitian, pelatihan, dan studi dari Kementerian Kesehatan.
Pusat dari berbagai penelitian dilakukan di Timika, terkait dengan upaya dari penanganan malaria itu sendiri.
“Kita di Mimika memberikan kontribusi cukup besar terhadap angka malaria di Indonesia dan Papua, sehingga banyak penelitian dan pelatihan dilakukan di sini,” jelas Bupati Rettob.
Selain sebagai daerah yang dituju untuk penelitian kata Bupati, Pemkab Mimika juga berupaya melakukan penanganan malaria yakni menjalin kerja sama dengan pihak Internasional, seperti bersama negara Australia bagian utara.
“Kami bekerja sama dengan Australia bagian utara karena mereka juga pernah menangani malaria di wilayah masyarakat Aborigin,” katanya.
Lanjutnya, penanganan malaria di daerah juga terus dilakukan oleh Dinkes yakni fogging, pembagian kelambu, pendampingan pasien hingga pengobatan tuntas serta yang tidak kalang pentingnya yakni edukasi kepada masyarakat luas.
Selain upaya tersebut diatas, sistem pencatatan kasus malaria agar tidak terjadi data ganda terhadap pasien yang sama juga tengah dilakukan.
“Sistem pencatatan kasus malaria ini juga tengah kami perbaiki karena kadang satu orang bisa tercatat dua kali dalam satu minggu. Ini persoalan pencatatan yang sedang kami benahi,” jelasnya.
Walaupun semua upaya telah dilakukan namun tidak dibarengi dengan penanganan pada penyebab utama malaria yakni persoalan lingkungan, tegas Rettob, tentu tidak akan berhasil.
“Penyebab utama malaria paling tinggi adalah karena faktor lingkungan. Genangan air, rumput tinggi, dan kondisi lingkungan menjadi tempat berkembangnya nyamuk. Ini yang harus jadi perhatian kita semua,” tegas Bupati Rettob.
Agar penanganan malaria dan target eliminasi di Kabupaten Mimika bisa tercapai, Pemkab terus mendorong kolaborasi lintas sektor mulai dari Kementerian Kesehatan hingga kerja sama Internasional.
“Jadi kita terus kolaborasi, agar upaya penurunan dan eliminasi malaria ini bisa tercapai,” pungkasnya. (Sitha)














