Timika (Suaramimika.com) – Dalam rangka meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, serta akurasi perencanaan sediaan farmasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO), Rabu (15/7/2026) di Ballroom Hotel Horison Diana Timika.
Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Mimika, Farida menjelaskan jika pertemuan hari ini merupakan kegiatan pembinaan bagi petugas kefarmasian di lingkungan Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Kami mengundang Penanggung Jawab (PJ) Farmasi, tujuannya agar perencanaan kebutuhan obat ke depan benar-benar disusun berbasis pada identifikasi kebutuhan riil,” ujar Farida.
Dengan melibatkan petugas di lapangan, kata Farida, pihaknya dapat menggali data dan informasi yakni jenis penyakit apa saja yang paling banyak ditemukan, serta obat apa saja yang paling dibutuhkan di masing-masing Puskesmas.
Hal ini penting karena saat ini, pengadaan obat merupakan bagian dari pengadaan barang dan jasa yang wajib diawali dengan identifikasi kebutuhan. Caranya adalah dengan menelaah data riwayat pelayanan maupun data pengeluaran obat sebelumnya.
“Kita menyadari bahwa pola penyakit di setiap wilayah tidak sama. Misalnya, penyakit di Puskesmas wilayah pesisir tentu berbeda dengan Puskesmas di wilayah perkotaan. Selain itu, kita juga mencatat bahwa Penyakit Tidak Menular saat ini sudah masuk dalam 10 besar penyakit terbanyak di Mimika, khususnya Diabetes Melitus dan Hipertensi. Melalui pertemuan ini, kita ingin memastikan ketersediaan dan kecukupan obat untuk penanganan kedua penyakit tersebut,” jelasnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini petugas Puskesmas dapat menganalisis laporan dan menyadari kebutuhan obat apa yang sebenarnya menjadi prioritas.
Lanjut Farida, kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Obat Tahun 2027, mengingat proses pengadaan untuk tahun 2026 saat ini sudah berjalan.
Sebagai gambaran, tambah Farida, berdasarkan dokumen laporan kebutuhan obat Kabupaten Mimika, terdapat beberapa kelompok obat yaitu obat dasar untuk pelayanan kesehatan dasar, obat program khusus seperti penanganan malaria, serta kelompok obat lainnya.
Perlu disadari bahwa perencanaan obat sangat krusial, karena turut menentukan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penggunaan obat tidak hanya terbatas pada pengobatan penyakit yang sudah terjadi, namun juga berfungsi untuk pemulihan maupun pencegahan (seperti pemberian profilaksis).
“Melalui pertemuan ini, kami membekali rekan-rekan petugas layanan kesehatan agar mampu memetakan kebutuhan obatnya. Sehingga perencanaan ke depan benar-benar berbasis data dan kebutuhan nyata. Dulu mungkin ada kebiasaan pengadaan yang belum berbasis data, namun sekarang demi terciptanya efektivitas dan efisiensi, pengadaan harus dimulai dari identifikasi kebutuhan yang akurat,” pungkasnya. (Sitha)
















