Timika (Suaramimika.com) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai meresmikan Pusat Studi HAM (PUSHAM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kabupaten Mimika, di Aula Gedung MPCC, Timika, pada Selasa (18/8/2026).
Natalius Pigai menyampaikan jika PUSHAM STIH ini istimewa, karena langsung diresmikanya.
“Ini Pusham pertama di Papua, yang diresmikan oleh menteri. Jumlah peserta yang hadir dari kampus, ini puluhan orang, namun tidak menjadi masalah bagi saya. Yang terpenting adalah kita sedang membangun dan memperkuat fondasi Hak Asasi Manusia di Indonesia. Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pendirian Pusat Studi HAM di Mimika,” ujarnya.
Untuk urusan pembinaan, pengembangan, pembangunan, sosialisasi, pendidikan, penyuluhan, hingga pelatihan, kata Natalius, pusat studi ini dapat bekerja sama secara langsung dengan Kementerian HAM RI. Kementerian sebutnya, akan senantiasa memberikan dukungan penuh.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si mengatakan jika pemerintah menekankan pentingnya perlindungan hukum, bagi saudara-saudara, para orang tua, dan seluruh keluarga besar yang ada di Kabupaten Mimika.
“Kepada rekan-rekan di STIH Mimika, kami senantiasa mengingatkan untuk teruslah membangun koordinasi dan komunikasi yang erat dengan Pemerintah Daerah,” jelas Ananias.
Selain itu, Ananias juga berharap melalui kegiatan ini membawa dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab dalam melayani masyarakat, Pemerintah senantiasa bersinggungan dengan berbagai kebutuhan terutama yang berkaitan dengan aspek hukum.
“Oleh karena itu, hal ini sangat penting untuk terus kita pelihara dan kita bangun bersama, agar ke depannya hubungan dan sinergi kita semakin baik,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok sangat mengapresiasi kehadiran menteri HAM RI.
Kata Maria, kehadiran Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Mimika, merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menguatkan fondasi hak asasi manusia langsung dari Indonesia Timur.
“Kami sangat bangga dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Bapak Menteri, untuk meresmikan secara langsung Pusat Studi HAM di Mimika pada hari ini,” katanya.
Lanjut Maria, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan Program Studi Ilmu Hukum di Papua Tengah, STIH Mimika lanjut Maria, merupakan komitmen untuk tidak hanya melahirkan sarjana hukum yang kompeten, tetapi juga agen perubahan yang peka terhadap hak asasi manusia.
Lanjut Maria, Kehadiran Pusat Studi HAM Mimika bukan sekadar pemenuhan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Wadah ini dibentuk sebagai pusat riset, advokasi, dan edukasi yang secara spesifik berfokus pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
Pusat Studi HAM di Mimika akan mengarahkan seluruh fokus kajian dan kerja nyata pada empat bidang utama yakni Bidang Ekonomi untuk mengkaji pemenuhan hak atas kesejahteraan.
Kemudian perlindungan tenaga kerja lokal, kelayakan hidup, serta memastikan bahwa pertumbuhan industri di Mimika berjalan beriringan dengan penguatan hak ekonomi masyarakat adat dan lokal.
Selanjutnya Bidang Pendidikan, yakni mengawal hak setiap anak bangsa di Mimika untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, inklusif, bermutu, dan berbudaya, guna memutus rantai ketertinggalan intelektual.
Pada Bidang Kesehatan, ada upaya untuk mendorong riset dan advokasi pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan yang cepat, terjangkau, dan berkualitas tinggi, terutama bagi masyarakat di wilayah pegunungan dan pesisir pantai Mimika.
Terakhir, Bidang Lingkungan Hidup guna memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat, serta perlindungan hutan dan tanah ulayat dari dampak kerusakan lingkungan.
“Melalui peresmian hari ini, STIH Mimika siap menjadi mitra strategis Kementerian HAM RI dan Pemerintah Daerah untuk melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis data ilmiah (evidence-based policy). Kami memastikan nilai-nilai HAM membumi, dan dirasakan langsung oleh setiap warga di Mimika,” papar Maria.
Maria menambahkan, mereka menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan Pusat Studi HAM ini tidak akan berjalan maksimal secara mandiri.
Oleh karena itu, mereka akan membangun kemitraan dengan berbagai pihak, terutama kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
“Kami berharap Pemda Mimika dapat memandang Pusat Studi HAM di Mimika sebagai mitra akademik utama dalam menyusun kebijakan publik yang berbasis HAM. Melalui riset, edukasi, dan pendampingan, kami siap membantu Pemerintah Daerah mewujudkan Mimika yang adil, sejahtera, dan menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia,” pungkas Maria. (Sitha)














