Kabar Mimika

Wabup Mimika Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD-P 2026, Fokuskan Anggaran pada Pelayanan Publik dan Program Prioritas

×

Wabup Mimika Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD-P 2026, Fokuskan Anggaran pada Pelayanan Publik dan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Emanuel Kemong.

Timika (Suaramimika.com) — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRK.

Sidang paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menegaskan wujud komitmen, tanggung jawab, serta kemitraan yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Dalam awal penyampaiannya, Wakil Bupati memastikan bahwa dirinya hadir dalam keadaan sehat walafiat, seraya mengapresiasi sinergi yang terjalin erat bersama pimpinan dan anggota DPRK Mimika.

Emanuel Kemong memaparkan bahwa penyusunan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Langkah penyesuaian ini didasari oleh dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, pergeseran belanja operasional, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali.

Dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika memfokuskan alokasi anggaran pada penataan dan pemenuhan program non-fisik, penyesuaian kewajiban daerah, efisiensi operasional pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut juga diselaraskan secara optimal dengan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung program percepatan prioritas, yang meliputi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Secara garis besar, arah kebijakan keuangan daerah dalam APBD Perubahan ini meliputi Pendapatan Daerah dengan target pendapatan disesuaikan berdasarkan realisasi penerimaan tengah tahun serta potensi pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kemudian, belanja daerah dialokasikan secara terukur pada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta efisiensi anggaran belanja pegawai dan operasional.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun sebelumnya dialokasikan secara akuntabel untuk menutupi defisit anggaran dan kewajiban daerah yang telah direncanakan.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa nota keuangan dan raperda yang diserahkan merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.

“Kami menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK Mimika sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Emanuel Kemong.

Pemerintah berharap persidangan yang dinamis ini dapat berjalan lancar sehingga penetapan APBD-P Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat Mimika secara inklusif, baik di wilayah perkotaan, pegunungan, maupun pesisir.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRK Mimika atas dedikasi serta kerja samanya dalam mewujudkan Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing menuju gerbang emas. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *