Timika (Suaramimika.com) – Agenda Rapat Paripurna II Masa Sidang III tentang pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 yang seharusnya digelar hari ini, Kamis (24/9/2026) terpaksa ditunda.
Penundaan rapat paripurna ini disampaikan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau setelah mendengarkan usul dan saran dari sejumlah anggota fraksi yang menyatakan bahwa pada pengantar nota keuangan tentang APBD-P Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026) kemarin, Wakil Bupati Mimika tidak melaporkan nominal APBD P sebelum adanya pandangan fraksi.
Diketahui, hampir seluruh fraksi menyatakan keberatan atas tidak dibacakannya nota keuangan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sidang Paripurna DPRD Mimika yang digelar dengan kehadiran penuh anggota dewan berlangsung ricuh dan penuh interupsi.
Pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya paripurna setelah mayoritas fraksi, termasuk Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Rakyat Bersatu, dan kelompok Khusus, menyatakan keberatan atas absennya nota keuangan dalam pembahasan rancangan perubahan APBD.
Dari Fraksi Demokrat, Herman Tangke Pare menegaskan kebingungan terkait angka dasar yang harus digunakan dalam pembahasan, apakah Rp5,9 triliun atau Rp6,1 triliun.
Hal yang sama diungkapkan Fraksi Golkar, Iwan Anwar menambahkan bahwa tanpa angka pasti, pembahasan akan kehilangan arah dan berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
Suasana rapat semakin memanas ketika sejumlah anggota menuding TAPD lalai menyampaikan nota keuangan yang menjadi dasar pembahasan.
“Kalau tidak ada angka yang jelas, bagaimana kami bisa memberikan pandangan fraksi?,” ujar Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Rakyat Bersatu, Herman Gafur juga mendukung agar rapat paripurna hari ini ditunda. Namun penundaan ini harus diperjelas kapan akan dilaksanakan dengan laporan nota keuangan oleh pihak eksekutif.
Pimpinan sidang, Primus Natikapereyau akhirnya menyimpulkan bahwa hampir semua fraksi sepakat untuk menunda pembahasan hingga TAPD memberikan kepastian terkait nota keuangan. Skorsing dilakukan dengan alasan menjaga akuntabilitas dan memastikan pembahasan APBD Perubahan berjalan sesuai aturan.
“Kami skor sidang ini hingga besok, kita pastikan akan lanjut setelah Shalat Jumat. Namun tentunya sesuai permintaan TAPD siapkan notanya,” tegasnya. (Sitha)














