Mimika

Posyandu Belum Terlayani, Wabup Mimika Siap Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 3B

×

Posyandu Belum Terlayani, Wabup Mimika Siap Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 3B

Sebarkan artikel ini
Emanuel Kemong.

Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika bergerak cepat merespons keluhan terkait pelayanan program Makan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (MBG 3B).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul adanya laporan sejumlah posyandu yang belum tersentuh program tersebut.

Ads

Kemong menyampaikan bahwa Pemkab Mimika ingin memastikan pemetaan pelayanan MBG 3B terdata secara akurat di seluruh wilayah distrik, baik area yang sudah terlayani maupun yang masih mengalami kendala.

“Nanti saya coba evaluasi bersama teman-teman. Kita pastikan dulu mana yang tidak jalan, mana yang jalan, dan dukungannya seperti apa. Keterlibatan puskesmas juga seperti apa,” ujar Kemong di kantor Pusat Pemerintahan, Senin (12/10/2026).

Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi ketat lintas sektor, mulai dari pemerintah distrik, puskesmas, hingga kepala kampung.

Menurutnya, kepala distrik memegang peran sentral dalam mengoordinasikan jajaran di tingkat bawah agar penyiapan dan penyaluran bantuan berjalan optimal.

Kemong menegaskan bahwa kedudukan Pemkab Mimika adalah menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi agar program prioritas pemerintah pusat ini terealisasi tanpa hambatan. Oleh karena itu, ketersediaan data dan transparansi dari BGN menjadi kunci penting.

Terkait wacana perluasan jangkauan MBG 3B ke wilayah pesisir dan pedalaman Mimika, Pemkab Mimika menyatakan siap memberikan dukungan penuh selama ada koordinasi matang terkait kesiapan lokasi dan perangkat pendukung di tingkat distrik.

Ia menambahkan, sebagai program nasional, MBG 3B menuntut sinergi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan perangkat daerah. Emanuel berharap BGN lebih terbuka menyampaikan kendala lapangan agar Pemkab Mimika dapat menerjunkan kepala distrik hingga kepala kampung untuk mengatasi hambatan pelayanan. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *