Pemerintahan

Mimika Targetkan Pengembalian Seluruh Aset Daerah, Penertiban Kendaraan Dinas Eks Pejabat Tetap Berlanjut

×

Mimika Targetkan Pengembalian Seluruh Aset Daerah, Penertiban Kendaraan Dinas Eks Pejabat Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Marthen Tappi Malissa.

Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penataan dan pengamanan aset milik daerah.

Melalui tim khusus penertiban aset, Pemkab Mimika terus menyisir dan menarik kembali kendaraan-kendaraan dinas yang sampai saat ini masih dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat.

Ads

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengungkapkan bahwa proses pengembalian aset tersebut masih terus berlangsung secara bertahap.

“Tim penertiban sudah dibentuk sejak awal dan tugas kami sekarang adalah menindaklanjuti serta mengawal penyerahan aset kembali ke pemerintah daerah,” ujar Marthen di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, Marthen tak memungkiri adanya berbagai kendala teknis saat tim bergerak di lapangan. Beberapa pemegang kendaraan dinas sering kali tidak berada di tempat atau sedang berada di luar daerah ketika penertiban dilakukan.

“Kadang petugas sudah datang ke lokasi, tapi orangnya tidak ada atau sedang di luar kota. Namun, kendala ini tidak menghentikan langkah kami. Penertiban akan terus berjalan,” tegasnya.

Dari upaya terkini, Marthen menyebutkan pihak tim penertiban baru saja berhasil mengamankan kembali satu unit kendaraan dinas dari tangan mantan pejabat.
Di sisi lain, BPKAD Mimika juga menyoroti masalah tata kelola pasca-penarikan.

Marthen membeberkan adanya temuan di mana kendaraan yang sudah berhasil ditarik justru diserahkan kembali kepada pihak sebelumnya melalui prosedur di internal instansi terkait.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi agar aset daerah tidak kembali berpindah tangan secara tidak sah.

Menanggapi wacana pemutihan atau penghapusan aset kendaraan dinas, Marthen menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa diambil secara sepihak atau asal-asalan.

Setiap regulasi terkait pemutihan harus merujuk dan tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia memastikan penertiban kendaraan dinas akan terus dilakukan hingga seluruh aset milik Pemkab Mimika kembali sepenuhnya ke bawah penguasaan pemerintah daerah. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *