Kabar Mimika

Kesbangpol Mimika Arahkan Parpol Terapkan Aplikasi SI KEPO

×

Kesbangpol Mimika Arahkan Parpol Terapkan Aplikasi SI KEPO

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli, Yohana Paliling, Kesbangpol dan Pengurus Parpol foto bersama usai pembukaan Bimtek, Kamis (11/6/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika mengarahkan Partai Politik (Parpol) untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Partai Politik (SI KEPO).

Arahan penerapan Aplikasi SI KEPO terungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan pertanggungan jawaban bantuan keuangan kepada Parpol, Kamis (11/6/2026) di Ballroom Cenderawasih 66.

Ads

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Yohana Paliling mengatakan, partai politik adalah satu kelengkapan utama dari negara demokrasi. Negara tanpa partai politik tidaklah layak disebut sebagai negara demokrasi.

Menurutnya, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang paling populer diseluruh dunia, karena demokrasi diyakini mampu mewujudkan tujuan bernegara yakni, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap warna negara.

“Kalau demokrasi tidak dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, maka kita kehilangan alasan untuk ada, sama halnya kalau partai politik tidak dapat mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang santun, kita juga tidak memiliki alasan eksistensial,” katanya.

Dirinya menyebutkan, sebagaimana diketahui bersama, bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik merupakan amanah konstitusi yang bersumber dari APBD.

“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ucapnya.

Dirinya berharap agar seluruh pengurus partai politik dapat menyusun laporan pertanggungjawaban dengan cermat dan tepat waktu.

“Tertib administrasi ini bukan sekedar formalitas melainkan wujud integritas dan komitmen kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Amelda M. Rumayomi menyebut jika Bimtek ini melibatkan 10 partai politik pemenang Pemilu 2024–2029.

Kepada pengurus 10 Parpol ini, Kesbangpol mengenalkan aplikasi SI KEPO yang dikembangkan sebagai aksi perubahan oleh mantan Kepala Bidang Politik Kesbangpol.

“Aplikasi SI KEPO ini menggantikan sistem pelaporan manual yang sering mengalami keterlambatan, ketidaktepatan, dan kekurangan administrasi,” jelas Amel.

Aplikasi SI KEPO kata Amel, memberi manfaat untuk mempermudah pengisian, meminimalkan kesalahan, dan mempercepat verifikasi laporan.

Aplikasi ini akan digunakan secara penuh setelah partai politik memahami alur dan tata cara penggunaannya.

Selanjutnya, Amel juga menyampaikan pentingnya penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang masih ada satu Parpol belum diserahkan sejak tahun lalu.

“Partai Gerindra mengalami keterlambatan karena adanya transisi kepengurusan pasca meninggalnya ketua sebelumnya. Keterlambatan satu partai tidak mengurangi hak atau bantuan bagi 9 partai lainnya,” ungkapnya.

Untuk itulah, Kesbangpol menegaskan agar Parpol wajib diselesaikan sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan dana pemerintah karena batas waktu akan disampaikan secara fleksibel agar tidak memberatkan.

Dalam kesempatan ini, disampaikan juga adanya rencana kenaikan besaran bantuan suara bagi Parpol yang saat ini Rp10.000 per jiwa yang diusulan naik menjadi Rp50.000 per jiwa (naik 5 kali lipat).

“Sudah diusulkan ke tingkat provinsi, saat ini masih menunggu persetujuan resmi. Besaran bantuan yang lebih besar berarti tanggung jawab dan ketelitian pelaporan juga harus lebih ditingkatkan,” pungkas Amel. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *