Kabar Mimika

Wujudkan Pemerataan Pemanfataan Tanah Yang Produktif di Mimika, GTRA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

×

Wujudkan Pemerataan Pemanfataan Tanah Yang Produktif di Mimika, GTRA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done saat berbincang dengan salah satu pegawai usai rapat koordinasi, Selasa (9/9/2026).

Timika, (Suaramimika.com) — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan jika percepatan pelaksanaan reforma agraria di daerah harus menjadi prioritas bersama yang dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Mimika di Kantor BPN, Selasa (9/9/2026)z

Ads

Bupati Johannes Rettob memaparkan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai landasan hukum utama.

Kendati demikian, implementasinya di Kabupaten Mimika memiliki tantangan dan kompleksitas tersendiri mengingat luasnya wilayah, keragaman masyarakat, keberadaan masyarakat hukum adat, serta dinamika kepentingan pembangunan yang bersinggungan langsung dengan sumber daya alam.

“Pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Mimika tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, instansi vertikal, masyarakat hukum adat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Rettob.

Ia juga menyoroti peran strategis Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mimika agar program berjalan terarah, tepat sasaran, dan berdampak nyata. Melalui rapat koordinasi ini, Bupati berharap terbangun kesamaan persepsi mengenai arah kebijakan pertanahan, identifikasi persoalan agraria secara komprehensif, serta penekanan pada aspek kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

Perhatian khusus turut diberikan pada penataan serta penguatan data pertanahan yang akurat dan terpadu sebagai landasan pengambilan kebijakan.

Bupati mengingatkan bahwa tanah bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan berkaitan erat dengan sumber kehidupan, tempat tinggal, identitas sosial-budaya, serta masa depan generasi mendatang.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar penandatanganan berita acara kesepahaman tidak berhenti sebagai dokumen seremonial semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam program dan langkah konkret di lapangan. Seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diminta untuk menghentikan pola kerja sektoral dan memperkuat sinergi terpadu.

“Mari kita bangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, kantor pertanahan, masyarakat adat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga reforma agraria di Kabupaten Mimika dapat memberikan kepastian serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggenjot pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mimika.

Yosep menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara langsung keberadaan kelompok tani, masyarakat, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Selain itu, verifikasi ini juga memetakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan kelompok tani atau peternak dalam hal pengolahan hasil pertanian dan peternakan, yang nantinya menjadi landasan strategis dalam penetapan kebijakan serta perencanaan lanjutan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim mendapati adanya kendala utama berupa akses wilayah yang terhambat karena sebagian lokasi masuk dalam kawasan hutan lindung atau kawasan tertentu.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPN menyiapkan solusi terpadu melalui mekanisme perubahan status kawasan dari zonasi tertentu menjadi area yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, termasuk melalui skema izin pinjam pakai agar program kerakyatan tetap berjalan lancar.

Lebih lanjut, Yosep menyoroti hambatan masa lalu di mana masing-masing OPD kerap bekerja secara parsial atau sendiri-sendiri tanpa koordinasi terpadu.

Untuk mengatasi hal ini, pola kerja terpadu lintas sektor dirumuskan secara sistematis ke dalam beberapa tahapan yakni BPN fokus menyelesaikan legalitas dan sertifikasi tanah.

Nantinya Kampung Mandiri Jaya di Distrik Wania ditetapkan sebagai salah satu lokasi target pilot project karena telah memiliki masyarakat lokal yang aktif, koperasi, serta geliat ekonomi yang mulai berjalan.

Sementara itu, beberapa kampung lainnya seperti Kampung Limau Asri Barat dan Kampung Iwaka akan segera melalui tahap verifikasi langsung oleh tim gabungan OPD.

Setelah seluruh rangkaian verifikasi rampung, Bupati Mimika dijadwalkan akan mengundang pihak terkait secara khusus untuk menetapkan lokasi pilot project secara resmi.

Langkah ini diharapkan mampu memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan yang matang, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pengolahan, hingga penguatan sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Keberhasilan pembangunan di daerah tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu instansi saja. Harus bersinergi dari urusan tanah, legalitas, infrastruktur, hingga pengembangan usaha semuanya berjalan beriringan,” pungkas Yosep. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *