Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Malaria Center (Pusat Pengendalian Malaria) terus berupaya untuk membasmi nyamuk dan serangga pembawa penyakit seperti DBD dan malaria dengan tindakan semprot fogging.
Penanggung Jawab UPTD Malaria Center (Pusat Pengendalian Malaria) Mimika, Imelda Ohoiledjaan mengatakan, metode semprot fogging ini membunuh nyamuk dewasa secara cepat dengan partikel racun yang melayang. Fogging juga merupakan tindakan pengasapan menggunakan insektisida khusus untuk membasmi nyamuk.
Kata Imelda, fogging dilakukan hanya berdasarkan permintaan resmi dan bukan otomatis.
“Gratis sepenuhnya, dibiayai pemerintah. Kami tim bekerja sebagai pengabdian untuk kesehatan masyarakat,” ujar Imelda di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Secara pedoman WHO, kata Imelda, gogging utamanya untuk vektor Demam Berdarah (siang hari), tidak disarankan secara umum untuk nyamuk Anopheles penyebab malaria.
Namun, khusus di Mimika yang merupakan daerah endemi tingkat tertinggi se‑Indonesia, Kementerian Kesehatan memberikan izin khusus melaksanakan penyemprotan juga pada sore‑malam hari (pukul 18.00 – 06.00), saat nyamuk Anopheles aktif terbang hingga jarak ± 2 km.
Fogging sebutnya, sudah pernah dilayani di beberapa Satuan Tugas (Satgas) seperti Satgas Amole, Damai Cartenz, Rajawali I‑V, SatRadar (TNI AU), unsur Angkatan Laut dan kapal KRI di pelabuhan/dermaga wilayah kampung/kelurahan melalui permintaan resmi.
Jika Puskesmas bekerja jam kerja biasa maka UPTD Malaria Center jelas Imelda, menangani luar jam kerja sampai malam hari.
Adapun komposisi tim didukung dengan 5 unit mesin yang setiap mesin dijalankan menurut SOP oleh 3–5 orang ditambah pengemudi dan tenaga pendukung.
Selain fogging, pihaknya juga sekaligus melakukan tim pemeriksaan darah pemberian obat langsung di lokasi.
“Jumlah tenaga saat ini 13 orang yang menangani seluruh kegiatan,” ungkapnya.
Lanjut Imelda, sesuait Target nasional sebanyak 2.075.723 orang harus dites atau diperiksa darahnya.
Jika melihat total penduduk Mimika ± 323.503 jiwa, maka secara hitungan setiap warga perlu diperiksa berkali‑kali atau tujuh kali dalam setahun agar capaian terpenuhi.
Pada pelaksanaan fogging di lapangan, upaya pendekatan deteksi dini dan lengobatan segera/E‑D&T karena masih banyak kasus tanpa gejala tapi positif ditemukan saat keliling.
“Diberikan dosis pertama di tempat, dan kemudian dilakukan pemantauan lanjutan (terutama jenis Plasmodium vivax) lewat telepon atau kunjungan ulang dan rumah yang diperiksa ditempel stiker tanda sebagai bukti dan jadwal kunjungan bulan berikutnya,” ungkap Imelda.
Adapun cara meminta fogging dengan alur resmi yakni bisa dilakukan melalui RT dilaporkan ke Ketua RW/kelurahan agar unsur pemerintahan wilayah mengetahui.
Kemudian pihak kelurahan membuat surat permohonan ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan, tembusan ke UPTD Malaria Center.
“Kami menjadwalkan pelaksanaan hanya jika tidak hujan. JikalLokasi berdekatan dapat dilayani dalam hari yang sama. Ini wajib koordinasi seluruh RT di satu blok agar tidak terjadi keluhan asap menyebar ke lingkungan yang belum setuju,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Imelda berpesan jika nyamuk anopheles mendeteksi manusia dari bau keringat/asam laktat hingga jarak 2 km. Agar terhindar dari malaria, maka ia berpesan agar masyarakat tidak menggantung pakaian bekas pakai misalnya di belakang pintu karena menjadi pemicu atau daya tarik utama nyamuk masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya disarankan untuk membersihkan genangan air dan saluran air di sekitar rumah. Saat beraktivitas sore‑malam hari, harus menggunakan pakaian lengan panjang atau celana panjang.
Terakhir memakai obat anti nyamuk, dan untuk lotion tertentu diulangi setiap 2 jam. Namun, yang paling penting dari semua upaya ini adalah adanya kerja sama dari masyarakat agar angka kasus malaria di Mimika tidak lagi menjadi yang tertinggi.
“Kerjasama masyarakat adalah kunci agar angka kasus Mimika tidak tetap menjadi tertinggi,” pungkas Imelda. (Sitha)
















