Timika (Suaramimika.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi dan pembinaan kapasitas bagi pengurus BUMDes/BUMKam serta Lembaga Kerja Sama Antar-Desa di Hotel Kanguru, Jumat (16/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendorong tata kelola usaha kampung yang profesional, transparan, dan berbadan hukum.
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau menegaskan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan secara berkelanjutan agar BUMDes tidak sekadar menjadi formalitas administratif semata.
“Pengelolaan BUMK harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga perlu terus melakukan pendampingan serta evaluasi agar badan usaha ini benar-benar berkembang,” tegas Abraham.
Ia mengimbau pemerintah kampung untuk memberikan dukungan permodalan agar masyarakat lokal dapat terlibat aktif dalam roda perekonomian desa, sekaligus mencegah potensi daerah dikelola pihak lain tanpa memberikan dampak positif bagi warga setempat.
Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan, Mike Sapan Pabalik, mengungkapkan bahwa pembinaan ini berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan status badan hukum organisasi BUMKam, peningkatan kapasitas manajemen penyusunan business plan, pengembangan sinergi ekonomi antarkampung melalui LKD, serta penegakan akuntabilitas keuangan usaha. (Sitha)















